Hidup terlalu singkat jika hanya menyesal. Hidup hanya sekali, Namun jika digunakan dengan baik, sekali saja sudah cukup.

Saturday, 7 September 2019

Mengurai Benang Kusut Perceraian Lewat Tempat Kerja

05:47 Posted by dhiny dewantara


Malang, Kabupaten terluas kedua dengan populasi terbesar di Jawa timur. Malang sebagai kabupaten dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang cukup besar, membuat wilayah ini menyimpan berbagai potensi masalah. Salah satu diantaranya adalah masalah perceraian. Tidak dapat dipungkiri, masalah perceraian menjadi salah satu masalah yang menjadi beban Kabupaten Malang selama beberapa tahun terakhir. Bahkan kabupaten malang sempat dinobatkan sebagai wilayah penyumbang janda dan duda terbanyak di Jawa timur dan terbanyak kedua di Indonesia pada tahun 2015. Saat itu angka perceraian di Kabupaten Malang terbilang sangat fantastis, yaitu 7.156 kasus. Kalau dibuat rata-rata, pada tahun itu setiap bulannya terdapat 596 kasus perceraian. Atau dalam kata lain, dalam satu hari ada 18 sampai dengan 19 janda atau duda baru di Malang. Itu dulu, bagaimana dengan sekarang?

Kabar baiknya, saat ini angka percerain di Kabupaten Malang turun kalau dibandingkan dengan tahun 2015. Namun kabar buruknya, walaupun turun angka perceraian di Kabupaten Malang saat ini masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang, pada triwulan pertama di tahun 2019 saja sudah ada 2.677 berkas perceraian yang masuk. Sedangkan pada tahun 2018 lalu tercatat ada 6.878 kasus perceraian. Pada tahun 2017 jumlahnya lebih rendah, yakni sebanyak 6.420 kasus. Dan pada tahun 2016 terdapat sebanyak 6.889 kasus. Apabila dirata-rata selama 3 tahun terakhir, maka setidaknya ada 6.729 kasus perceraian setiap tahunnya. Satu angka yang tidak bisa dibilang kecil dan harus menjadi perhatian semua pihak.

Dari sekian banyak kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Malang, banyak faktor yang melatar belakanginya. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang, setidaknya ada tiga faktor yang paling sering terjadi, yaitu perselisihan terus menerus, ditinggalkan sepihak, dan faktor ekonomi. Apa pun yang melatar belakangi, pada dasarnya perceraian adalah sesuatu yang harusnya menjadi pilihan terakhir dalam memutuskan nasib bahtera rumah tangga. Ibarat kata perceraian adalah pilihan terburuk diantara yang buruk. Bagaimana pun perceraian dalam keluarga akan membawa dampak yang kurang baik, terlebih kepada anak yang sesungguhnya dalam hal ini adalah korban. Walau pun saat ini banyak orang yang menyangkal dan beranggapan bahwa tidak selamanya perceraian orang tua akan memberikan dampak yang buruk kepada anak, tapi fakta bahwa perceraian memberikan dampak kurang baik pada anak tidak dapat terelakkan.

Melihat permasalahan perceraian yang sedemikian rupa di kabupaten Malang, harusnya menjadi perhatian khusus bagi semua pihak. Masalah tersebut harusnya menjadi perhatian bagi semua elemen masyarakat yang memang bisa menyentuhnya. Dalam hal ini, salah satu diantaranya adalah tempat kerja. Tempat kerja harusnya menjadi salah satu agen atau media untuk bisa mengurangi tingginya angka perceraian. Pertanyaannya kenapa tempat kerja?

Salah satu lembaga/organisasi yang bisa mengakses para anggota keluarga adalah tempat kerja. Karena mayoritas dari mereka yang berkeluarga adalah juga pekerja atau karyawan dari suatu perusahaan atau lembaga lainnya. Bandingkan dengan sekolah, hampir sudah bisa dipastikan mereka yang sudah berkeluarga tidak banyak yang masih menempuh pendidikan formal. Begitu juga dengan lembaga pemerintah, sudah pasti juga memiliki keterbatasan, baik terbatas akan sumberdayanya maupun terbatas akan akses kepada mereka yang sudah berkeluarga. Oleh karena itu lah, maka saat ini tempat kerja memegang peranan yang penting, mejadi media yang strategis untuk mengakses para anggota keluarga dengan intens. Tidak bisa dipungkiri, hampir semua orang saat ini menghabiskan waktunya lebih banyak di tempat kerja, yaitu rata-rata delapan jam dalam satu hari. Mengingat itu, maka setiap perusahaan atau lembaga perlu didorong untuk membuat program-program yang pro akan penguatan keluarga.

Kenapa tempat kerja? Pada era saat ini, harusnya tempat kerja tidak hanya menjadi tempat untuk mencari nafkah saja. Tempat kerja harus mentransformasi diri menjadi tempat mencari uang, tempat untuk mengaktualisasikan diri, tempat pembelajaran & pendidikan. Salah satu diantaranya adalah penguatan pondasi untuk mereka yang menjadi suami/istri atau pun mereka yang belum menikah sekali pun. Tentunya dengan tujuan menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia. Hal ini tidak hanya semata untuk mengurangi angka perceraian saja, melinkan perusahaan juga mendapatkan keuntungan apabila karyawannya memiliki keluarga yang harmonis. Pengalaman mengatakan, dari sekian banyak permasalahan produktivitas kerja, salah satu penyebabnya adalah justru masalah di rumah atau masalah keluarga.

Divisi HRD yang notabennya sebagai divisi yang bertanggung jawab atas karyawan dan pengembangannya harus didorong untuk membuat terobosan-terobosan yang juga berusaha menjawab permasalahan perceraian yang ada. Program yang sifatnya kuratif maupun prefentif harus dapat dimunculkan. Program kuratif misalnya, untuk karyawan dengan status sudah bercerai dibekali dengan pengetahuan parenting pasca perceraian. Harapannya dengan bekal yang ada orang tua yang bercerai didorong untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai orang tua secara maksimal. Sedangkan untuk program prefentif, dapat dilakukan dengan penguatan pondasi keluarga. Misalnya dengan pembekalan mengenai management konflik, komunikasi efektif dalam keluarga, dan program-program lainnya yang sifatnya penguatan pada keluarga.

Masalah perceraian yang tinggi di daerah manapun, sudah sepatutnya menjadi perhatian semua pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Termasuk dalam hal ini adalah perusahaan atau lembaga lainnya yang memiliki akses kepada setiap insan yang sudah menikah maupun yang akan berkeluarga. Bagaimana pun permasalahan yang sifatnya masif juga harus diatasi secara masif. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang juga merupakan aspek penting dalam menentukan keberhasilan suatu Negara. Segala sesuatu kerap kali juga dimulai dari keluarga, termasuk pendidikan anak. Bisa dikatakan, hancurnya suatu kelurga juga bisa jadi merupakan awal mula dari kehancuran suatu Bangsa atau Negara. Oleh karenanya mari kita bangun keluarga di Indonesia terlebih di Kabupaten Malang sebagai keluarga yang harmonis dan diharapkan akan dapat mencetak generasi-generasi penerus bangsa yang unggul, baik dalam karakter maupun dalam kompetensi.

0 Comments
0 Comments
Comments