Malang,
Kabupaten terluas kedua dengan populasi terbesar di Jawa timur. Malang sebagai
kabupaten dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang cukup besar,
membuat wilayah ini menyimpan berbagai potensi masalah. Salah satu diantaranya
adalah masalah perceraian. Tidak dapat dipungkiri, masalah perceraian menjadi
salah satu masalah yang menjadi beban Kabupaten Malang selama beberapa tahun
terakhir. Bahkan kabupaten malang sempat dinobatkan sebagai wilayah penyumbang
janda dan duda terbanyak di Jawa timur dan terbanyak kedua di Indonesia pada tahun
2015. Saat itu angka perceraian di Kabupaten Malang terbilang sangat fantastis,
yaitu 7.156 kasus. Kalau dibuat rata-rata, pada tahun itu setiap bulannya terdapat
596 kasus perceraian. Atau dalam kata lain, dalam satu hari ada 18 sampai
dengan 19 janda atau duda baru di Malang. Itu dulu, bagaimana dengan sekarang?
Kabar baiknya, saat ini angka percerain di
Kabupaten Malang turun kalau dibandingkan dengan tahun 2015. Namun kabar
buruknya, walaupun turun angka perceraian di Kabupaten Malang saat ini masih
cukup tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang, pada
triwulan pertama di tahun 2019 saja sudah ada 2.677 berkas perceraian yang
masuk. Sedangkan pada tahun 2018 lalu tercatat ada 6.878 kasus perceraian. Pada tahun 2017 jumlahnya lebih
rendah, yakni sebanyak 6.420 kasus. Dan pada tahun 2016 terdapat sebanyak 6.889
kasus. Apabila dirata-rata selama 3 tahun terakhir, maka setidaknya ada 6.729 kasus
perceraian setiap tahunnya. Satu angka yang tidak bisa dibilang kecil dan harus
menjadi perhatian semua pihak.
Dari
sekian banyak kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Malang, banyak faktor
yang melatar belakanginya. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten
Malang, setidaknya ada tiga faktor yang paling sering terjadi, yaitu
perselisihan terus menerus, ditinggalkan sepihak, dan faktor ekonomi. Apa pun
yang melatar belakangi, pada dasarnya perceraian adalah sesuatu yang harusnya
menjadi pilihan terakhir dalam memutuskan nasib bahtera rumah tangga. Ibarat
kata perceraian adalah pilihan terburuk diantara yang buruk. Bagaimana pun
perceraian dalam keluarga akan membawa dampak yang kurang baik, terlebih kepada
anak yang sesungguhnya dalam hal ini adalah korban. Walau pun saat ini banyak
orang yang menyangkal dan beranggapan bahwa tidak selamanya perceraian orang
tua akan memberikan dampak yang buruk kepada anak, tapi fakta bahwa perceraian
memberikan dampak kurang baik pada anak tidak dapat terelakkan.
Melihat
permasalahan perceraian yang sedemikian rupa di kabupaten Malang, harusnya
menjadi perhatian khusus bagi semua pihak. Masalah tersebut harusnya menjadi
perhatian bagi semua elemen masyarakat yang memang bisa menyentuhnya. Dalam hal
ini, salah satu diantaranya adalah tempat kerja. Tempat kerja harusnya menjadi
salah satu agen atau media untuk bisa mengurangi tingginya angka perceraian.
Pertanyaannya kenapa tempat kerja?
Salah
satu lembaga/organisasi yang bisa mengakses para anggota keluarga adalah tempat
kerja. Karena mayoritas dari mereka yang berkeluarga adalah juga pekerja atau
karyawan dari suatu perusahaan atau lembaga lainnya. Bandingkan dengan sekolah,
hampir sudah bisa dipastikan mereka yang sudah berkeluarga tidak banyak yang
masih menempuh pendidikan formal. Begitu juga dengan lembaga pemerintah, sudah
pasti juga memiliki keterbatasan, baik terbatas akan sumberdayanya maupun
terbatas akan akses kepada mereka yang sudah berkeluarga. Oleh karena itu lah,
maka saat ini tempat kerja memegang peranan yang penting, mejadi media yang
strategis untuk mengakses para anggota keluarga dengan intens. Tidak bisa
dipungkiri, hampir semua orang saat ini menghabiskan waktunya lebih banyak di
tempat kerja, yaitu rata-rata delapan jam dalam satu hari. Mengingat itu, maka
setiap perusahaan atau lembaga perlu didorong untuk membuat program-program
yang pro akan penguatan keluarga.
Kenapa
tempat kerja? Pada era saat ini, harusnya tempat kerja tidak hanya menjadi tempat
untuk mencari nafkah saja. Tempat kerja harus mentransformasi diri menjadi
tempat mencari uang, tempat untuk mengaktualisasikan diri, tempat pembelajaran
& pendidikan. Salah satu diantaranya adalah penguatan pondasi untuk mereka
yang menjadi suami/istri atau pun mereka yang belum menikah sekali pun.
Tentunya dengan tujuan menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia. Hal ini
tidak hanya semata untuk mengurangi angka perceraian saja, melinkan perusahaan
juga mendapatkan keuntungan apabila karyawannya memiliki keluarga yang harmonis.
Pengalaman mengatakan, dari sekian banyak permasalahan produktivitas kerja, salah
satu penyebabnya adalah justru masalah di rumah atau masalah keluarga.
Divisi
HRD yang notabennya sebagai divisi yang bertanggung jawab atas karyawan dan
pengembangannya harus didorong untuk membuat terobosan-terobosan yang juga
berusaha menjawab permasalahan perceraian yang ada. Program yang sifatnya
kuratif maupun prefentif harus dapat dimunculkan. Program kuratif misalnya,
untuk karyawan dengan status sudah bercerai dibekali dengan pengetahuan
parenting pasca perceraian. Harapannya dengan bekal yang ada orang tua yang
bercerai didorong untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai orang tua secara
maksimal. Sedangkan untuk program prefentif, dapat dilakukan dengan penguatan
pondasi keluarga. Misalnya dengan pembekalan mengenai management konflik, komunikasi
efektif dalam keluarga, dan program-program lainnya yang sifatnya penguatan
pada keluarga.
Masalah
perceraian yang tinggi di daerah manapun, sudah sepatutnya menjadi perhatian
semua pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Termasuk dalam
hal ini adalah perusahaan atau lembaga lainnya yang memiliki akses kepada
setiap insan yang sudah menikah maupun yang akan berkeluarga. Bagaimana pun
permasalahan yang sifatnya masif juga harus diatasi secara masif. Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang juga merupakan aspek penting dalam
menentukan keberhasilan suatu Negara. Segala sesuatu kerap kali juga dimulai
dari keluarga, termasuk pendidikan anak. Bisa dikatakan, hancurnya suatu
kelurga juga bisa jadi merupakan awal mula dari kehancuran suatu Bangsa atau
Negara. Oleh karenanya mari kita bangun keluarga di Indonesia terlebih di
Kabupaten Malang sebagai keluarga yang harmonis dan diharapkan akan dapat
mencetak generasi-generasi penerus bangsa yang unggul, baik dalam karakter
maupun dalam kompetensi.